Kamis, 09 Desember 2010

PERANAN IT DALAM REKAYASA MANAJEMEN LALULINTAS DI BANTEN

Provinsi Banten pada saat ini sudah memiliki 4 kabupaten yakni masing-masing kabupaten serang, pandeglang, lebak dan tangerang, dan 4 kota yakni masing-masing kota tangerang, kota cilegon, kota tangerang selatan dan kota serang dapat dibedakan secara geografis menjadi banten utara yang meliputi kabupaten tangerang, kota tangerang dan kota tangberang selatan, serta banten selatan yang meliputi kabupaten serang, kota cilegon, kabupaten pandeglang, kabupaten lebak dan kota serang, masing-masing memiliki karakteristik berbeda dan khas.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Banten sesuai dengan kewenangannya adalah menyelenggarakan proghram kegiatan perhubungan komunikasi dan informatika lintas kabupaten/kota, sekaligus memfasilitasi program kegiatan dimaksud pada seluruh kabupaten/kota yang ada di wilayah provinsi banten, khusus mengenai peranan dalam rekayasa manajemen lalulintas di wilayah provinsi banten, berdasarkan perda nomor 3 tahun 2008 tentang struktur organisasi dan tatakerja Dishubkominfo Provinsi Banten bertanggungjawab atas seluruh penyelenggaraan dibidang:

1. bidang perhubungan darat;
2. bidang perhubungan laut;
3. bidang perhubungan udara;
4. bidang pembinaan dan pengembangan;
5. bidang pengawasan dan pengendalian;
6. bidang komunikasi dan informatika;
7. bidang pemberdayaan aplikasi telematika dan pendayagunaan teknologi informasi;
8. unit pelaksana teknis daerah serang;
9. unit pelaksana teknis daerah tangerang

ad. 1. bidang perhubungan darat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar